Sungguh merupakan sebuah ide cemerlang yang dilakukan oleh pengelola blog www.ceritainspirasi.net untuk mengadakan sebuah blog kompetisi yang bertemakan “Solusi Pemberantasan Korupsi ala Blogger”. Bagaimana tidak, maraknya kasus korupsi dinegeri ini yang hampir melanda disemua bidang dan sektor mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat pemerintahan yang kecil sekalipun dipelosok daerah membuat “gerah” masyarakat kita. Walau berbagai macam cara telah dilakukan untuk menanggulangi kasus Korupsi dinegeri ini, mulai dari pembentukan Undang-Undang Anti Korupsi hingga pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal dengan sebutan KPK, namun sepertinya beberapa kasus Korupsi masih saja terjadi dinegeri ini.

Kata “Korupsi” bukan merupakan ungkapan baru dalam peradaban manusia, bahkan ungkapan tersebut sudah dikenal sejak 7 abad silam. Kata yang berasal dari bahasa latin yaitu corruptio, memiliki beragam definisi dikalangan masyarakat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia arti Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Jika diibaratkan ,Supply tidak akan terjadi jika tidak ada demand, ungkapan ini mungkin cocok dalam menyikapi kasus korupsi di negeri ini.

Gambar diatas saya ambil pada sebuah pangkalan ojek dibilangan Jln.Karet Belakang Setiabudi Jakarta Selatan. Sebuah bentuk ungkapan kekecewaan atas maraknya kasus korupsi dinegeri ini yang hanya bisa dilampiaskan dalam bentuk tulisan. Sebagai contoh lain, didalam proses pengeluaran barang import dimana sudah hampir 5 tahun ini saya geluti sebagai perkerjaan sehari-hari, terkadang pemberian UTM (Under Table Money) masih saja harus dilakukan kepada oknum-oknum Pelabuhan baik Sukarno hatta maupun Tanjung Priok. Padahal jika melihat dari sisi pendidikan mereka bukanlah orang bodoh sebab untuk menjadi seorang yang berkompeten dibidang Export Import yang beralokasi di pelabuhan perlu kepandaian tersendiri.

Mudah memang jika kita berbicara tentang pemberantasan korupsi, berbagai macam cara dan teoripun dilontarkan untuk mengecam para koruptor tapi bagaimana jika kondisi kita putar balik dimana saat ini kita menjadi seorang pejabat yang mempunyai hak secara penuh untuk memonopoli sebuah urusan tertentu juga didukung suatu keadaan dimana penggunaan kekuasaan kita kuasai sendiri, akankah kita akan melakukan perbuatan terhina itu???

Memberantas korupsi  bukan hal mudah, selain harus bersifat menyeluruh, adil, tidak memihak, sesuai target dan kebutuhan juga harus berkesinambungan. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang dampak korupsi bisa menjadi alternatif pilihan lain. Penerapan Pendidikan Anti Korupsi  sejak dini sepertinya memang perlu diadakan jika melihat kondisi negara kita saat ini dengan harapan mampu membuka mata kita akan apa akibat yang dihasilkan dari korupsi. Pendidikan ini bisa saja diterapkan sebagai salah satu mata pelajaran dibangku sekolah atau mungkin dilingkungan keluarga sekalipun.

Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kelak anak cucu kita tidak terjerumus kedalam prilaku korupsi yang dapat merugikan hajat hidup orang banyak. Selain mempertebal iman dan ketaqwaan kepada Alloh SWT peran orang tua sangat menentukan kepribadian generasi penerus kita kelak. Biarlah kasus-kasus korupsi yang sudah terjadi ataupun yang sedang diusut menjadi sebuah catatan buku hitam perjalanan negeri ini.

Ditulis dalam rangka menyemarakan lomba blog kompetisi yang diadakan oleh www.ceritainspirasi.net. Semoga bermanfaat.